Jakarta : Kawat gigi alias behel tampaknya menjadi aksesori modis untuk kaum muda. Remaja di Thailand, Indonesia, dan Cina, sepertinya berpikir kalau kawat gigi sebagai fashion.
Banyaknya peminat behel membuat banyak behel palsu yang dijual yang harganya jauh lebih murah.
Seperti dikutip Oddity Central, Kamis (20/12/2012), kawat gigi menjadi tren karena ada alasannya. Sama halnya ketika orang menganggap gemuk itu menarik karena menunjukkan kemakmuran. Begitu pula dengan kawat gigi. Remaja di Asia menganggapnya sebagai tanda kekayaan, status, dan gaya.
Kawat gigi ortodontik asli harganya cukup mahal. Di Bangkok saja sekitar 1.200 dollar AS. Jadi remaja yang mengenakannya hanya orang-orang kaya.
Lantas bagaimana dengan remaja yang sebenarnya tidak butuh kawat gigi? Bagaimana remaja itu bisa ikut bergaya? Jawabannya sederhana, behel palsu. Pasar kini dibanjiri sejumlah behel palsu dan tiruan yang bisa dibeli dengan harga murah di bawah 100 dolar AS.
Di Indonesia, kawat gigi tidak perlu persetujuan seorang profesional medis. Anda yang ingin pasang behel cukup mengunjungi salon kecantikan lokal. Atau Anda bisa membelinya dari kios-kios di pasar lokal atau secara online.
Kawat yang dijual itu beragam warnanya dan berdesain khusus seperti Hello Kitty, Mickey Mouse, atau bunga.
Untuk menggunakan kawat gigi palsu, Anda hanya menekan kawat dengan ukuran yang diinginkan, masukkan ujung di antara dua geraham terakhir Anda.
Yang mengagetkan, kawat gigi palsu mempunyai sisi negatif. Memakai kawat gigi palsu dalam waktu yang lama bisa memunculkan risiko kesehatan yang serius. Kawat gigi asli saja bisa berisiko seperti kerusakan dekalsifikasi, gigi dan mulut terluka. Sedangkan gigi palsu bisa mematikan.
Di Thailand, dua remaja meninggal dunia setelah menggunakan kawat gigi palsu. Keduanya mengalami infeksi tiroid. Seorang korban berusia 17 tahun dari Khon Kaen, yang mengalami gagal jantung yang fatal. Dan satunya lagi berusia 14 tahun dari Chonburi meninggal setelah menggunakan kawat gigi yang dibelinya dari kios ilegal.
Karena insiden ini, pemerintah Thailand telah memberlakukan larangan produksi, impor, dan penjualan kawat gigi palsu. Siapa pun yang tertangkap menjual behel palsu bisa dipenjara sampai enam bulan, dan harus membayar denda berat sekitar 50.000 baht ($ 1.300).
Importir bisa mendapat hukuman jauh lebih buruk, yang dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Pemerintah mengambil langkah-langkah yang ketat setelah penelitian menunjukkan bahwa logam yang digunakan dalam kawat penjepit palsu mengandung timbal.(MEL/IGW)
0 Comments:
Post a Comment